Unknown
Wednesday, March 12, 2014
Sebelum menjawab mengenai Bahasa Indonesia
sebagai regulasi ada baiknya jika saya mengurai sedikit. Bahasa Indonesia adalaha “bahasa nasional yang
digunakan di negara kita, Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai
bahasa persatuan, Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini
berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional, Kedua
adalah sebagai bahasa negara.” sedangkan regulasi adalah “alat”.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa
fungsi yaitu :
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa
Indonesia.
2. Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia
terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih
dan lambang negara Garuda Pancasila.
3. Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang
berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok
yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan perhubungan nasional.
4. Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan
budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua
elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan. dan kalau
saya simpulkan maka mempunyai makna “bahasa Indonesia adalah sebagai alat untuk
mempersatukan dari beraneka ragam suku bangsa yang ada di Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia tidak ada
lagi perbedaan, etnik, budaya, agama, dan lain-lain dan yang ada hanyalah
rakyat Indonesia. Maka dari itu saya sangat sepakat jika bahasa idonesia
diistilahkan sebagai regulasi.
Title : Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Regulasi
Description : Sebelum menjawab mengenai Bahasa Indonesia sebagai regulasi ada baiknya jika saya mengurai sedikit. Bahasa Indonesia adalaha “bahasa ...
Rating : 5